Wonosobo - Hari Raya Kurban 1443 H kali ini sangat menarik, karena tahun ini, tim KKN Mandiri Misi Khusus Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa Jawa Tengah membuat kajian dengan tajuk “Kurban Berkah, Tetap Aman ditengah Wabah."
Tim KKN Mandiri Misi Khusus Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang, mengawali pengabdian dengan melakukan sowan (Silaturahmi) kepada para tokoh-tokoh masyarakat Desa Mlandi, Wonosobo. Kemudian berinisiatif untuk berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa Jawa Tengah dengan melakukan kajian kurban 1443 H.
Kajian kurban 1443 H dilakukan pada Senin, 4 Juli 2022 melalui media live Instagram bertujuan untuk mengedukasi serta mengajak pengguna sosial media dari berbagai kalangan untuk melaksanakan ibadah kurban atau lebih akrab dikenal menyembelih atau mengalirkan darah hewan ternak di 10 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah.
Walau ditengah wabah PMK yang merajalela pada hewan ternak di Indonesia, Dompet Dhuafa Jawa Tengah mencoba mengajak masyarakat untuk kurban yang berkah lagi aman, dengan menerapkan Quality Control yang ketat terhadap hewan yang dikurbankan.
Kajian Senin sore ini diisi oleh Arif Fajar Hidayat selaku Manajer sentra DD Farms Jawa Tengah dengan dimoderatori oleh Diana Fauziah, menjelaskan dengan ringkas jelas padat tentang serba-serbi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ia menjelaskan bahwa PMK ini wabah yang melanda hewan ternak termasuk sapi, kambing dan sejenisnya, pu perlu digaris bawahi wabah virus PMK ini tidak menular pada manusia.
Wabah PMK ini menjadi perhatian utama kita semua, dalam menyambut Idul Adha 1443 H agar kurban kali ini tetap berkah dan aman ditengah wabah.
Dan ciri-ciri PMK dengan gejala berat adanya air liur berlebihan, luka pada kepala, tulang kaki bagian bawah dan jeroan. Dan disimpulkan jika pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah, hewan-hewan ternak yang masih mengalami gejala berat atau belum sembuh total, disarankan untuk disembelih sampai hewan itu sembuh.
Walaupun melewati hari-hari dianjurkan berkurban (tasyrik), tetap dianggap sah untuk disembelih sebagai sedekah untuk bersama.
Pada saat wabah PMK kali ini, terkait penyembelihan hewan kurban, kita mengacu pada Surat edaran Menteri pertanian ; No.3/SE/PK300, tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban.
Dimana menekankan bahwa penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan surat edaran yang ditetapkan, sangat disarankan penyembelihan di Rumah penyembelihan Hewan (RPH) atau di sentra-sentra peternakan karena sudah tersedia peralatan peralatan yang higienis.
Untuk pembagian daging kurban harus menggunakan wadah yang tidak menetes, karena salah satu penularan wabah PMK melalui cairan, sehingga harus diperhatikan ketika pembagian daging kurban.
Menurut Solikha Amalia, divisi Kesehatan KKN MMK Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang, bahwa "kajian qurban kali ini, terlebih dalam mengenal wabah ini, sangat bermanfaat lagi dibutuhkan oleh kita semua, agar hewan kurban kita pada tahun ini lebih berkah dan terlepas dari wabah PMK”.
Kajian akhir ini sekaligus penutup untuk mengenal serba serbi Idul Adha 1443 H, dan diharapkan edukasi mengenal melalui siaran instagram agar masyarakat jadi lebih paham serta berhati-hati dalam memilih hewan yang aman untuk dikurbankan.(YP/red)