Kesehatan adalah permasalahan utama dalam pembangunan di Indonesia. Kesehatan merupakan hal penting bagi setiap orang, dimana setiap orang berhak untuk taraf kehidupan yang memadai atas kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya. Sesuai dengan HAM yang ada di negara ini, negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak asasi kesehatan yang ada. Artinya, dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia mempunyai hak hidup sejahtera yang sama, mempunyai tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara juga memiliki suatu kewajiban untuk mewujudkan hak dari setiap rakyatnya, diantaranya yaitu dapat dilakukan dengan cara mencegah tindakan-tindakan yang dapat menurunkan kesehatan masyarakat, dan yang paling penting yaitu melakukan langkah-langkah yang dapat menjamin perlindungan kesehatan pada masyarakat dan menciptakan persamaan kualitas kesehatan. Pemerintah membuat sebuah kebijakan di lembaga atau badan pengelola program jaminan sosial di bidang kesehatan yang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.
Pelayanan dalam kesehatan merupakan peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pelayanan kesehatan yang dimaksud yaitu yang berkualitas dan pelayanan berkaitan dengan ketersediaan sarana kesehatan yang memadai, yaitu terdiri dari ketersediaan tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan dasar,peralatan dan obat – obatan. Dalam melaksanakannya, pelayanan merupakan indikator penting dalam meningkatkan kinerja, baik di tingkat daerah maupun publik harus memiliki kualitas pelayanan yang baik. Penilaian kualitasnya ditentukan pada saat pemberian pelayanan pada orang yang menerima pelayanan tersebut. Penyelenggaraan pelayanan dikatakan baik jika yang dilakukan dengan memprioritaskan pada kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai dari adanya pelayanan kesehatan maka ada masyarakat yang berasal dari berbagai golongan yang terkadang menyebabkan rentan terpapar berbagai masalah kesehatan dan mudahnya terkena serangan penyakit .
Kehidupan masyarakat sangat berpengaruh terhadap rendahnya upaya pencegahan penyakit dan perilaku hidup sehat. Masih kurangnya kemampuan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, rendahnya kualitas lingkungan dan tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan , serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang berbagai gejala dan jenis penyakit. Dalam mengatasi hal ini dibuatlah satu program pelayanan kesehatan oleh pemerintah sebagai upaya pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi penyakit. Dengan adanya hal ini pelayanan tersebut dilaksanankan melalui Implementasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengobatan pada penyakit. Badan Penyelenggara jaminan sosial atau BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagai upaya penyebuhan sebuah penyakit bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk warga asing yang paling singkat berada 6 bulan di Indonesia. BPJS juga menanggung berbagai macam penyakit dengan berbagai tingkatan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama merujuk pada layanan kesehatan yang pertama kali diakses oleh individu ketika mereka mengalami masalah kesehatan. Pelayanan tingkat pertama biasanya diberikan oleh tenaga kesehatan yang terlatih di fasilitas kesehatan primer. Fasilitas pada tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi berbagai jenis layanan dasar yang diberikan kepada pasien. Pelayanan tidak hanya pada tingkat pertama, namun terdapat pelayanan kesehatan tingkat kedua.
Pelayanan kesehatan tingkat kedua mengacu pada tingkat pelayanan yang lebih spesialis dari pelayanan kesehatan tingkat pertama atau pelayanan primer. Pelayanan kesehatan tingkat kedua biasanya disediakan oleh fasilitas kesehatan yang lebih canggih, seperti rumah sakit, pusat kesehatan, atau klinik spesialis. Di pelayanan kesehatan tingkat kedua, tenaga medis yang lebih terlatih dan berpengalaman, seperti dokter spesialis, ahli bedah, dan spesialis perawat, menyediakan perawatan yang lebih mendalam dan komprehensif untuk kondisi kesehatan yang lebih kompleks. Pelayanan kesehatan tingkat kedua meliputi pemeriksaan dan diagnosis lebih lanjut, yaitu saat pasien dapat bermasalah ke pelayanan kesehatan tingkat kedua untuk melakukan pemeriksaan dan tes diagnostik yang lebih mendalam. Pelayanan kesehatan tingkat kedua juga menyediakan perawatan oleh dokter spesialis, seperti kardiolog, ahli bedah, ahli endokrinologi, ahli gastroenterologi, dan lainnya. Dapat kita simpulkan adanya pelayanan kesehatan merupakan faktor utama dalam implementasi keberhasilan program BPJS Kesehatan antara tingkat pertama maupun tingkat kedua, selain dari BPJS Kesehatan adapun BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga jaminan sosial di Indonesia yang menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja negara. BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di berbagai sektor. BPJS Ketenagakerjaan berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan bertanggung jawab untuk melaksanakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja, yang mencakup pegawai sektor swasta dan pemerintah. Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai aspek jaminan sosial, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Pemberi kerja di Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan berkontribusi pada program tersebut atas nama mereka. Kontribusi dihitung berdasarkan gaji karyawan dan dibagi antara pemberi kerja dan karyawan.
Karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan tunjangan seperti perawatan dan pengobatan medis jika terjadi kecelakaan kerja, tunjangan penyakit akibat kerja, tunjangan cacat, dan pensiun untuk pensiun. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial dan kesejahteraan sosial bagi karyawan pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk mengelola dana yang terkumpul melalui iuran dan memastikan manfaat tersebut diberikan kepada pekerja maupun karyawan yang berhak. Lembaga juga melakukan sosialisasi dan sosialisasi pada karyawan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam program jaminan sosial. Penting untuk dicatat bahwa mungkin ada pembaruan atau perubahan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja antara lain karyawan. Untuk itu, informasi paling akurat dan terkini yaitu dengan dibutuhkan sosialisasi melalui sumber resmi pemerintah atau menghubungi langsung BPJS Ketenagakerjaan, sehingga akan memberikan dampak positif bagi para karyawan.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia yang diharapkan mampu memberikan hal positif. Program ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan telah memberikan akses kesehatan positif yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia. Melalui program ini, dampak positif yang didapat yaitu setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Selain dari hal positif, ada penghambat dalam implementasinya program ini.
Adapun faktor penghambat pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga dan masyarakat. Diantara faktor penghambatnya yaitu masalah tarif dan obat-obatan, masalah kepesertaan, masalah mutu pelayanan kesehatan, masalah rujukan, belum optimalnya sosialisasi Program BPJS, kelompok pemegang kartu jamkesmas yang sekarang tidak masuk peserta BPJS, masih banyak dari kalangan masyarakat yang belum mengerti bahwa penyelenggara jaminan kesehatan telah berubah ke BPJS, proses masih tergolong rumit, belum adanya data kepesertaan JKN secara terpilah. Dari adanya faktor penghambat ini, BPJS Kesehatan harus menjadi peran dalam mewujudkan pelaksanaan atas hak atas pelayanan kesehatan bagi Warga Negara Indonesia. Dari penghambat tersebut, adapun penanggungan biaya dilakukan dengan prinsip gotong royong, dimana peserta yang memiliki penghasilan lebih membayar iuran, sementara peserta yang tidak mampu ditanggung oleh BPJS. Pelaksaan inilah yang dapat menjadikan keduanya mendapatkan pelayanan yang sama, sehingga pengambat dapat diatasi. Adanya faktor penghambat masih terdapat hal yang saat ini masih perlu diperhatikan yaitu terkait ketersediaan tenaga medis.
Ketersediaan tenaga medis sendiri masih jadi permasalahan utama pada pihak pelayanan kesehatan. Lantaran kekurangan jumlah tenaga medis, sehingga para staff ada yang merangkap kerjanya jika staf atau tenaga medis itu sendiri tidak mempunyai kemampuan yang tepat pada setiap bidangnya. Implementasinya akan mempengaruhi tingkat pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan sehingga tenaga medis akan lambat dan kurang efesien. Dapat disimpulkan, bahwa kebutuhan tenaga medis dan sangat dibutuhkan untuk menunjang implementasi program BPJS disertai dengan kemampuan tenaga medis yang berkualitas, sehingga menciptakan pelayanan yang baik. Cara untuk melahirkan tenaga medis yang kompeten dalam bidangnya adalah dengan menciptakan tenaga medis yang memiliki sumber daya manusia yang baik.
Sumber Daya Manusia adalah hal yang utama dalam implementasi program ini. Seringkali terjadi kegagalan dalam implementasi kebijakan. Salah satu kegagalan disebabkan oleh sumber daya manusia yang tidak memadai, mencukupi, ataupun tidak kompeten dibidangnya. Penambahan jumlah staf dan Implementator saja dirasa kurang cukup, tetapi diperlukan staf yang memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai untuk menjalankan program tersebut. Akibat faktor kekurangan sumber daya manusia, proses pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi terhambat dan memerlukan banyak waktu terhadap pasien, dengan alasan ketidakprofesionalan tenaga medis. Efek lainnya adalah tingkat emosi tenaga medis menjadi lebih tinggi karena harus melayani banyak pasien, keluhan pasien yang terkadang pasien sulit untuk ditertibkan. Pengembangan sumber daya manusia diperlukan guna menjalankan pelayanan kesehatan.
Pengembangan SDM adalah proses sepanjang hidup karena berhubungan dengan pendidikan orang dewasa dan pembelajaran sepanjang hidup. Pengembangan ini juga merupakan proses membantu dan berbagi yang menimbulkan kompetensi dan kepuasan baik dengan proses dan hasilnya. Sebagai pengembangan dari salah satu unsur utama, seorang perawat merupakan sumber daya manusia yang ikut mewarnai pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pelayanan keperawatan memberi kontribusi dalam menentukan pengembangan kualitas pelayanan di rumah sakit. Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kes) merupakan faktor penting dalam pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu. Pengembangan SDM Kes merupakan faktor kunci dalam pencapaian sumber daya di rumah sakit dan peningkatan status kesehatan masyarakat.
Sumber daya manusia rumah sakit terdiri dari tenaga kesehatan dan non kesehatan. Sumber daya manusia rumah sakit adalah aset rumah sakit yang sangat berharga karena manusia lah yang mengendalikan seluruh kegiatan yang ada di rumah sakit. Kegiatan inti rumah sakit yaitu pelayanan kesehatan dikerjakan oleh tenaga kesehatan, sedangkan kegiatan manajemen dan teknis yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan kesehatan dikerjakan oleh tenaga non kesehatan. Rumah sakit adalah organisasi yang sangat kompleks, terutama sumber daya manusianya. Rumah sakit merupakan organisasi pelayanan jasa yang memiliki ragam dalam hal sumber daya manusia, sarana prasarana dan peralatan yang digunakan.
Npm : 2210201005
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia